"Sama dengan libur Natal dan tahun baru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non-tol," ungkap Hendro.
Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok.
Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Adapun, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, yakni diberlakukan mulai Rabu (7/2) pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan Minggu (11/2) pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara, waktu pengaturan lalu lintas di jalan non-tol diberlakukan mulai Kamis (8/2) hingga Minggu (11/2) pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya.
Dengan demikian, setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non-tol.
"Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Hendro.
Berita Terkait
Tiga menteri teken SKB percepat pembangunan 3 juta rumah MBR
Senin, 25 November 2024 16:34 Wib
Ombudsman pastikan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel berlangsung transparan
Sabtu, 23 November 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Sumsel menggelar SKB kesehatan dan psikotes CPNS
Selasa, 19 November 2024 9:30 Wib
Pengadilan Tinggi Palembang raih penghargaan penghormatan publik
Senin, 28 Oktober 2024 18:43 Wib
Tiga calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham ikuti SKB
Rabu, 2 November 2022 21:17 Wib
Disdik Oku terapkan PTM 100 persen
Kamis, 14 Juli 2022 21:06 Wib
Muhadjir: Penetapan libur nasional pertimbangkan perkembangan COVID-19
Rabu, 22 September 2021 13:40 Wib
99 persen sekolah di OKU siap gelar PTM
Rabu, 25 Agustus 2021 22:01 Wib