Aplikasi Muba Fast Track jembatani laporan masyarakat secara cepat

id sumsel muba, aplikasi laporan,musi banyuasin

Aplikasi Muba Fast Track jembatani laporan masyarakat secara cepat

Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud , Jumat, meninjau pembangunan jalan sepanjang tujuh kilometer di Desa Tanjung Agung Kecamatan Lais Kabupaten Muba yang menghubungkan empat desa di daerah itu. (ANTARA/HO/Dikominfo)

Sekayu, Muba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah itu meluncurkan aplikasi yang menjadi saluran pengaduan publik yakni Aplikasi Muba Fast Track".

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP di Sekayu, Rabu (31/1/2024) mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.

"Jadi masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas serta membangun," kata Sinulingga.

Dikatakan Lingga, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung oleh tim Diskominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait," katanya.

Laporan itu baik terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Dan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas.

Dengan aplikasi ini diharapkan bisa menjadi wadah agar semua pihak dan elemen bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat.

Ia berharap, Tim Dinkominfo dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya.

"Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Muba," pungkasnya

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan, seluruh laporan semuanya akan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok fungsi masing masing.

"Tujuan diluncurkan aplikasi ini sebagai wadah dan jembatan komunikasi warga Muba dengan saya langsung dan dengan seluruh OPD yang ada di Pemkab Muba," ucapnya.


Ia menambahkan, layanan aplikasi tersebut bisa diakses selama 24 jam. Tim Dinkominfo Muba akan terus memantau laporan yang masuk.