Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko saat dikonfirmasi di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh LADK baik dari parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 maupun calon anggota DPD RI Dapil Sumsel, pada 12 Januari 2024.
Ia merincikan jumlah awal dana kampanye Partai Kebangkitan Bangsa Rp50.000, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp101.003.121,39, PDI-P Rp52.004.746, Partai Golongan Karya Rp305.670.404, Partai Nasdem Rp1.000.000, Partai Buruh Rp8.300.000, Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp312.070.000, Partai Kebangkitan Nusantara Rp229.000.000 dan Partai Hati Nurani Rakyat Rp0.
Kemudian, dana kampanye Partai Garda Republik Indonesia Rp103.000.000, Partai Amanat Nasional Rp813.750.061, Partai Demokrat Rp72.500.000, Partai Solidaritas Indonesia Rp167.747.500, Partai Perindo Rp31.000.000 dan Partai Persatuan Pembangunan Rp1.100.000 dan Partai Ummat Rp17.945.000, Partai Bulan Bintang Rp56.300.000, Partai Keadilan Sejahtera Rp371.002.040,45.
Ia menjelaskan LADK sebagai bentuk transparansi dana kampanye dari kontestan Pemilu 2024, serta akan menjadi bahan dasar audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Laporan ini akan diaudit oleh KAP, setelah masa kampanye selesai. Nantinya buku rekening dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) akan dikumpulkan untuk di audit oleh KAP tersebut," jelasnya.
Handoko mengatakan akan ada sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan LADK. Sanksi tersebut sesuai dengan tingkatannya, seperti jika mereka tidak melaporkan LADK tetapi mereka terpilih menjadi anggota legislatif maka yang terpilihnya yang bersangkutan bisa dibatalkan.
"Kemudian, jumlah dana di RKDK dengan LADK tidak sinkron, maka sanksinya adalah sanksi publik bahwa mereka tidak patuh dengan aturan," kata dia.
Berita Terkait
Kilang Plaju-Lanal Palembang amankan rantai pasok BBM di perairan
Rabu, 18 Desember 2024 21:37 Wib
Pelaku begal bersenpi diamuk massa di Palembang
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Polisi Palembang mengungkap kasus dugaan pelecehan oleh guru les musik
Rabu, 18 Desember 2024 18:39 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib