Masih nekad ngebor minyak ilegal, tiga warga Jambi berurusan ke kantor polisi

id Jambi, Polda Jambi, ditreskrimsus Polda Jambi, minyak ilegal jambi, ilegal drilling Jambi

Masih nekad  ngebor minyak ilegal, tiga warga Jambi berurusan ke kantor polisi

Personel saat mengecek aktivitas minyak ilegal di Muaro Jambi, Rabu (10/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

Jambi (ANTARA) - Tingginya nilai jual minyak mentah, membikin sebagian penambang masih tetap nekad beroperasi meski harus berhadapan dengan aparat hukum.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap tiga orang pelaku penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Jumat, mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan polisi dalam memberantas tindakan penambangan minyak tanpa izin di wilayah hukum Polda Jambi

Ia mengatakan bahwa penindakan yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 04.30 WIB di Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah.

Penindakan ini terjadi setelah personel Ditreskrimsus Polda Jambi pada Selasa (9/1) mendapatkan informasi mengenai aktivitas ilegal di Muaro Jambi

Dari informasi itu, timsus berangkat menuju lokasi dan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.