Jambi (ANTARA) - Tingginya nilai jual minyak mentah, membikin sebagian penambang masih tetap nekad beroperasi meski harus berhadapan dengan aparat hukum.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap tiga orang pelaku penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Jumat, mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan polisi dalam memberantas tindakan penambangan minyak tanpa izin di wilayah hukum Polda Jambi
Ia mengatakan bahwa penindakan yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 04.30 WIB di Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah.
Penindakan ini terjadi setelah personel Ditreskrimsus Polda Jambi pada Selasa (9/1) mendapatkan informasi mengenai aktivitas ilegal di Muaro Jambi
Dari informasi itu, timsus berangkat menuju lokasi dan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin.
