Selain itu, sebanyak 164 orang tersangka berhasil diamankan dari 108 perkara.
Sedangkan pada tahun 2022, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan sebanyak 177,181 ton minyak bumi dan olahan. Sementara barang bukti disita berupa lima unit sepeda motor, 39 unit mobil, dan 34 unit truk.
Ia menjelaskan alasan kenapa sumber minyak di Sumatera Selatan tidak bisa dibuat secara resmi seperti beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Bojonegoro karena permasalahan lingkungan hidup.
Ia telah mengajukan ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun tidak berhasil dengan alasan tidak bisa menyatu dengan lingkungan hidup.
Pihaknya juga mengarahkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk belajar kepada Kabupaten Bojonegoro mengenai cara mengelola minyak tersebut agar bisa lebih aman.
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju menyalurkan 148.000 KL BBM momentum Lebaran
Jumat, 26 April 2024 8:05 Wib
Pertamina Sumbagsel tebar layanan tambahan BBM di jalur potensial
Kamis, 4 April 2024 23:30 Wib
Pertamina gelar uji ulang tera SPBU di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 19:59 Wib
Pertamina siagakan Satgas RAFI 2024 di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 6:54 Wib
Polres OKU gencarkan sidak SPBU
Senin, 1 April 2024 19:41 Wib
Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Senin, 25 Maret 2024 14:15 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
HET Minyak Goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 16:53 Wib