Polda Sumsel ungkap 297 kasus sumur minyak ilegal selama tahun 2023

id Polisi ,Minyak ilegal ,Kasus,Polda Sumsel

Polda Sumsel ungkap 297 kasus  sumur minyak ilegal selama tahun 2023

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sebanyak 297 kasus sumur minyak atau refinery ilegal sepanjang tahun 2023.

Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rahmat Wibowo usai konferensi pers kinerja tahunan Polda Sumsel di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 11 kasus sumur minyak ilegal.

Kepolisian berhasil mengungkap 297 kasus sumur minyak ilegal dan sebanyak 1.048,11 ton minyak bumi dan olahan sepanjang tahun 2023.

Kapolda menambahkan petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit kendaraan sepeda motor 39 unit mobil, 51 unit truk, dan dua unit kapal.

Dua unit kapal tersebut diamankan polisi di perairan sungai Musi yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.