Jelang Natal, Polres OKU gelar razia kendaraan ODOL

id Kendaraan ODOL, natal dan tahun baru, jalan lintas sumatra, Polres OKU

Jelang Natal, Polres OKU  gelar razia kendaraan ODOL

Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meningkatkan razia atas kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading ) menjelang libur perayaan Natal  dan Tahun Baru 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Selasa mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tugas pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah OKU.

Terutama untuk menindak tegas pelanggaran angkutan yang melebihi dimensi dan muatan atau ODOL.

Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan libur natal dan tahun baru.

"Kami akan terus meningkatkan perhatian terhadap angkutan ODOL untuk meminimalkan dampak negatif yang bisa saja terjadi, seperti kecelakaan di jalan raya," ujarnya.

Menurut dia, dalam razia yang dilakukan sejak sepekan terakhir tersebut tercatat lebih dari 100 unit kendaraan ODOL yang ditindak karena melebihi kapasitas dan dimensi guna memberikan efek jera.

"Ada yang kami tindak dengan tilang, bahkan dikandangkan unit kendaraannya," tegasnya.

Dia menambahkan, menjelang Natal 2023 hingga usai malam pergantian tahun,  angkutan barang akan dibatasi melintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan.

"Biasanya H-5 kendaraan besar sudah dilarang melintas, namun untuk aturan pastinya kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," tegasnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL jelang Natal