Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan

id Ganjar Pranowo,RUU Perampasan Aset,Masa Kampanye,Pemilu 2024,Pilpres 2024,berita palembang, berita sumsel

Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkampanye di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

"Kami (Pemprov Jateng) kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini). Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," ujarnya.

Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12), Ganjar berkomitmen membereskan RUU tentang Perampasan Aset dan menyeret para koruptor ke Nusakambangan.

Menurut dia, pemimpin sebuah bangsa besar harus menunjukkan praktik antikorupsi dengan sungguh-sungguh supaya pejabat dan masyarakat mendapatkan teladan yang baik.

"Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.