Polisi tegaskan tak ada unsur pidana pada kematian anak Pamen TNI-AU

id anak Pamen TNI AU, CHR, Polres Metro Jakarta Timur, Lanud Halim Perdanakusuma, Leonardus Simarmata,berita sumsel, berita palembang

Polisi tegaskan tak ada unsur pidana pada kematian anak Pamen TNI-AU

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Kamis (23/11/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

"Namun, dari temuan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) terdapat hambatan atau masalah komunikasi dan interaksi sosial pada korban. Ditemukan juga sumber stres dan korban sulit menyalurkan emosi negatifnya," kata Leonardus.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Gunarto menambahkan dengan adanya fakta-fakta itu penyidik Polres Metro Jaktim menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk kasus ini, kami akan menghentikan penyelidikan. Kalau ada alat bukti (novum) baru, mungkin kami akan berkoordinasi lebih lanjut," kata Gunarto.

Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati dr. Arfiani Ika Kesumawati mengatakan tim kedokteran forensik melakukan pemeriksaan pada 25 September pukul 02.00 WIB pada tubuh korban.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa CHR memiliki enam luka terbuka atau luka tusuk pada dada. Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati dan lambung korban.

Kemudian, ada darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.

"Ditemukan adanya luka bakar seluas 91 persen akibat paparan api. Ditemukan pula kandungan karbon monoksida dalam darah dan ada jelaga di batang tenggorokan," ucapnya.

Ditemukannya jelaga di batang tenggorokan menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.