Operasi pekat Polda Sumsel jaring penyalahguna narkoba-senpi

id Operasi pekat, pekat musi, Polda Sumsel, jaring penyalahguna narkoba, senpi, senpi ilegal

Operasi pekat Polda Sumsel jaring penyalahguna  narkoba-senpi

Kegiatan Apel Evaluasi Operasi Pekat II Musi 2023 oleh Polda Sumsel, di Pelembang, Kamis (16/11/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menjaring penyalahguna narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (narkoba) serta senjata api (senpi) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023.

"Berdasarkan data Posko Operasi Pekat II Musi 2023 ada beberapa Polres yang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyakit masyarakat, di antaranya Polres Lubuklinggau dua kasus senpi, Polres Muara Enim dua kasus narkoba, dan Polres Ogan Komering Ilir tiga kasus curat," kata Kasatgas Preemtif Operasi Pekat II Musi 2023 AKP Andi Haryadi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, penyakit masyarakat atau perbuatan yang terjadi di tengah masyarakat yang tidak menyenangkan atau meresahkan masyarakat perlu diberantas karena tidak sesuai dengan aturan agama ataupun adat serta norma kesopanan seperti praktik prostitusi, narkoba, pungli, premanisme, perjudian, mabuk-mabukan dan pencurian.

"Oleh karena itu mari laksanakan Operasi Pekat Musi II ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing satuan kerja," ujar Kasatgas Preemtif AKP Andi.