Aparat Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan(Sumsel) mendalami kasus keterlibatan 13 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
"Kami telah menangkap 13 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan dan semuanya perorangan," kata Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto dikonfirmasi, Senin.
Ia menambahkan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku pembakaran.
Dari ke 13 tersangka tersebut satu diantaranya sudah P21 yaitu tersangka dengan inisial (DD).
"Sementara 13 tersangka lainnya masih terus dilakukan penyelidikan. Pelaku lainnya PS, JR, HA, ST, SP, AS, IM, KS, SP, NS, MA, PA, MM," ujarnya.