Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik

id Kemenko marves, subsidi motor listrik, insentif mobil listrik, sisapira, paket kebijakan tingkatkan investasi ev,berita sumsel, berita palembang

Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin. ANTARA/Ade Irma Junida.

Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listrik.
 
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
 
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat.
 
Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Sementara pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.