Luhut minta polisi tindak tegas kecelakaan kerja di ITSS Morowali

id Itss, imip, smelter nikel, ledakan smelter nikel, smelter nikel morowali, luhut, menko marves, investigasi kecelakaan ke,berita palembang, berita sums

Luhut minta polisi tindak tegas kecelakaan kerja di ITSS Morowali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepolisian bertindak cepat dan tegas atas insiden kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah.
 
Berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
 
Luhut pun telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
 
"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
 
Luhut menegaskan penegakan hukum perlu dilakukan demi keselamatan pekerja. Hal itu berdasarkan insiden serupa yang pernah terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada 2022 lalu.
 
"Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia," tegasnya.
 
Khusus kasus insiden kebakaran di GNI, saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Ketenagakerjaan.
 
Kembali ke insiden di ITSS, Luhut telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah.