Kuasa hukum sebut SYL ditangkap, bukan dijemput paksa

id Febri Diansyah,Komisi Pemberantasan Korupsi, Syahrul Yasim Limpo, Dugaan Korupsi, Kementerian Pertanian

Kuasa hukum sebut SYL ditangkap, bukan dijemput paksa

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/aa)

Menurut Febri, surat panggilan kedua itu sudah dikonfirmasi oleh pihaknya ke KPK bahwa SYL akan mendatangi KPK pada Jumat (13/10).

"Kami tidak tahu, kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Febri mengatakan bahwa dirinya berharap proses pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan penghormatan sepenuhnya pada hukum acara yang berlaku.

Dia mengungkapkan saat ditangkap, kliennya sangat kooperatif, tidak terlalu banyak perdebatan dan langsung bersedia dibawa ke gedung KPK.