Presiden setujui pemberian bantuan korban gagal ginjal akut

id Gagal ginjal akut,Muhadjir effendy,Presiden Jokowi,berita sumsel, berita palembang

Presiden setujui pemberian bantuan korban gagal ginjal akut

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan untuk korban korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Muhadjir menjelaskan mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.

Menurutnya, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.