
Presiden setujui pemberian bantuan korban gagal ginjal akut
Kamis, 28 September 2023 10:53 WIB

"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Muhadjir menjelaskan mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.
Menurutnya, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
