Polda Metro Jaya terima laporan kasus pencemaran nama baik food vloger Codeblu

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Food vlogger,Pencemaran nama baik

Polda Metro Jaya terima laporan kasus pencemaran nama baik food vloger Codeblu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  menerima laporan polisi yang dibuat seorang food vlogger bernama William Andersen alias Codeblu terhadap Farida Nurhan yang juga memiliki pekerjaan serupa.

"Laporan polisi baru diterima di unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.

Ade menjelaskan sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan, " ucapnya.

Laporan yang dilakukan oleh Codeblu tersebut sendiri telah teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 25 September 2023.