
Polisi tangkap tiga pengedar makananan kedaluwarsa
Rabu, 13 September 2023 15:52 WIB

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Tersono.
"Pada pengecekan tersebut, kami menemukan beberapa produk makanan dan minuman berbagai jenis dan merek dalam kondisi kemasan sebagian kotor, ada tulisan masa kedaluwarsa sudah habis berlaku, dan sebagian tanggal kedaluwarsa sudah dihapus," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Andy Fajar mengatakan tiga tersangka tersebut berinisial AS (39) dan TSS (34), keduanya warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta MS (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Pewarta: Kutnadi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
