Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan kepada sejumlah kepala desa yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan dari beberapa kepala desa yang merasa ditekan dan diperas oleh oknum wartawan berinisial ZA.
"Oknum wartawan tersebut melakukan tindak pidana pemerasan (kepada para kades) dalam kurun 2023 hingga 2024 dengan tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Tersono," katanya.
Menurut dia, modus yang digunakan oleh oknum wartawan tersebut dengan cara mendatangi kantor pemerintah desa dan menemui kades dengan minta uang.
Polisi ungkap kasus pemerasan kades oleh oknum wartawan
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi. (ANTARA/Kutnadi)
