Pertamina uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg

id Pencocokan data, LPG 3 Kg, pangkalan LPG, Pertamina Patra Niaga

Pertamina uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg di pangkalan resmi, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kilogram  di pangkalan resmi di wilayah OKU Raya.

Senior Supervisor Communication & Realtion Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Haris Yanuanza di Baturaja, Kabupaten OKU, Jumat, mengatakan, uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg ini dilakukan di seluruh wilayah Sumatra Bagian Selatan, termasuk OKU Raya meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Dia menuturkan, uji coba ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.

"Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran," katanya.

Dia menjelaskan, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen.

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Jika NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun, jika belum terdata dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Untuk uji coba saat ini fokus pada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan.

"Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.

Dia menambahkan, Pertamina terus bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Hiswana Migas dalam melakukan pengawasan program LPG tepat sasaran dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan atau oknum yang melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Pertamina pun mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg, serta menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg bagi masyarakat mampu.

"Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," ujarnya.