Bengkulu (ANTARA) - Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Dr Panji Suminar menyebutkan Erick Thohir berpeluang besar menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perubahan syarat usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.
"Kalau MK mengabulkan maka, cawapres-nya ya Gibran Rakabuming Raka, sesuai dinamika yang berkembang, banyak yang menyodorkan dan Prabowo Subianto pun menginginkan itu. Namun kalau MK menolak, maka Erick Thohir berpeluang besar," kata dia di Bengkulu, Selasa.
Panji mengatakan, sosok Erick Thohir nantinya diprediksi akan mendapatkan restu dari Jokowi untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto.
"Prabowo tentu memilih orang yang mendapat restu dari Jokowi, karena menginginkan dukungan dari simpatisan dan loyalis Jokowi yang saat ini masih begitu besar," kata dia lagi.
Menurut dia hal itu dapat dilihat dari Prabowo memilih Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres karena ingin mendapatkan dukungan dari Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024
