Jambi (ANTARA) - Tim penyidik Satreskrim Polresta Jambi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengiriman belasan unit sepeda motor ke Sumatera Barat, diduga tanpa dokumen resmi yang dibawa menggunakan truk dari Jawa Barat.
Kasat Resktrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial Y dan R yang kini ditahan di tahanan Mapolresta Jambi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi bahwa akan ada pengiriman belasan unit sepeda motor dari pulau Jawa menuju Sumatera Barat tanpa dokumen resmi.
Tim gabungan dari Polres dan Polsek Telanaipura pun berhasil menangkap truk yang saat ini telah diamankan kepolisian. Kasus ini sekarang sedang dalam tahapan pengembangan pihak berwajib.
Berita Terkait
Motor listrik dinilai pangkas biaya operasional hingga Rp11 juta
Kamis, 21 November 2024 12:53 Wib
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Gegara tak kasih pinjam motor, wanita hamil tewas di tangan teman
Rabu, 13 November 2024 8:32 Wib
Motor tabrak truk di Katulampa akibatkan satu balita tewas
Selasa, 12 November 2024 17:10 Wib
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:19 Wib
Prabowo tak terima Indonesia tak bisa produksi mobil-motor-komputer sendiri
Sabtu, 9 November 2024 10:12 Wib
Seorang pria tewas terlindas roda truk
Kamis, 7 November 2024 16:04 Wib
Diduga beraksi kriminal, seorang pria pilih lompat dari kapal motor hindari kejaran penumpang
Jumat, 25 Oktober 2024 1:30 Wib