Polisi bebaskan puluhan warga yang ditahan saat aksi blokir jalan
Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melepaskan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang melakukan aksi pemblokiran jalan masuk PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan sebanyak 26 warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan polisi setelah dimintai beberapa keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.
Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan sebanyak 26 warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan polisi setelah dimintai beberapa keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.
Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.