Semarang (ANTARA) - Ongkos proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) diduga mengalir ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga anggota DPR RI.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Kamis, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, sebagai saksi dalam sidang tersebut, membenarkan adanya catatan tentang pembagian uang ke berbagai pihak. Menurut Bernard, catatan tersebut diperoleh dari seorang kontraktor bernama Yudi.
Uang yang dibagi-bagi itu, kata Bernard, berasal dari terdakwa sebagai pemenang proyek senilai Rp164 miliar tersebut.
"Dalam catatan itu, semua terealisasi, kecuali uang untuk PT Calista dan pengamanan. Dari Rp11 miliar, hanya terealisasi Rp9,5 miliar," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Bernard menambahkan kepastian pemberian uang ke berbagai pihak itu diperoleh langsung dari terdakwa. Menurut dia, besaran uang yang diberikan kepada BPK mencapai 1 persen dari total anggaran setelah dikurangi pajak.