Satlantas Polres OKU bagikan helm gratis pada pelajar SMA

id Helm gratis, pelajar SMA, edukasi tertib berlalulintas, Polres OKU

Satlantas Polres OKU bagikan helm  gratis pada pelajar SMA

Personil Satlantas Polres OKU saat membagikan helm gratis dan coklat kepada pelajar SMA, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membagikan coklat dan helm gratis kepada puluhan pelajar SMA Taruna Tunas Bangsa Baturaja sebagai bentuk edukasi agar tertib dalam berlalu lintas.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas AKP Dwi Kartu Astuti di Baturaja, Jumat, menjelaskan pemberian hadiah tersebut sebagai bentuk kepedulian Satlantas Polres OKU kepada pelajar.

"Pembagian helm gratis ini juga  dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023 di beberapa titik kawasan Kota Baturaja," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif Satlantas Polres OKU dalam memberikan edukasi dalam tertib berlalu lintas pada kalangan pelajar. Penyuluhan berisi edukasi ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Melalui penyuluhan itu, pihaknya berharap dapat berdampak nyata terhadap presentase angka pelanggaran dan kecelakaan, terkhusus kalangan pelajar.

"Kami berharap tingkat kesadaran pelajar dalam berlalu lintas semakin tinggi, sehingga angka kecelakaan lalulintas dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam Operasi Patuh Musi 2023 yang digelar selama 14 hari, 10-23 Juli 2023 memprioritaskan tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran penegakan hukum.

Tujuh pelanggaran itu meliputi pengemudi atau kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan masih di bawah umur.

Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan "safety belt".

Lalu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan maksimal.