Palembang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palembang, Sumatera Selatan mengatakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di daerah itu menggunakan sebagian lahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan setempat.
"Untuk menggunakan area Lapas Perempuan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang berkoordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Dinas PUPR Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan peningkatan volume air limbah domestik yang dibuang di lingkungan dalam Kota Palembang berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga hal itu dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas warga setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Palembang sedang membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat dengan jaringannya ada yang masuk atau menggunakan lahan milik masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta.
Terkait dengan penggunaan lahan di area Lapas Perempuan Kota Palembang dilakukan koordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berita Terkait
Palembang terbaik kedua nasional penyelenggara simpul jaringan
Selasa, 5 November 2024 10:22 Wib
PLN S2JB kerahkan petugas perbaiki jaringan pada musim hujan
Selasa, 5 November 2024 5:18 Wib
Jaringan pemalsu kartu BPJS Kesehatan di Sukabumi ditangkap
Sabtu, 26 Oktober 2024 9:00 Wib
PLN UIP3B Sumatera evaluasi keamanan objek vital nasional
Sabtu, 19 Oktober 2024 1:00 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Rilis kasus TPPU jaringan narkotika
Rabu, 9 Oktober 2024 17:55 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Jaringan Fiber Optik Biznet capai 100.000 kilometer pada 2024
Senin, 7 Oktober 2024 21:16 Wib