Palembang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palembang, Sumatera Selatan mengatakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di daerah itu menggunakan sebagian lahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan setempat.
"Untuk menggunakan area Lapas Perempuan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang berkoordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Dinas PUPR Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan peningkatan volume air limbah domestik yang dibuang di lingkungan dalam Kota Palembang berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga hal itu dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas warga setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Palembang sedang membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat dengan jaringannya ada yang masuk atau menggunakan lahan milik masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta.
Terkait dengan penggunaan lahan di area Lapas Perempuan Kota Palembang dilakukan koordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
PLN sebut gangguan listrik di Baturaja karena jaringan tertimpa pohon
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Pemprov Sumsel anggarkan Rp22,7 miliar perbaiki jaringan irigasi
Senin, 15 April 2024 18:45 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Telkomsel perkuat kualitas dan kapasitas jaringan jelang Idul Fitri 1445 H di Sumatera
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib
Warga Babat Supat Muba antusias bantu PLN bangun jaringan listrik
Minggu, 31 Maret 2024 16:35 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib