PUPR: Pembangunan IPAL gunakan area Lapas Perempuan Palembang

id Pembangunan, jaringan IPAL, ipal, limbah, air limbah, gunakan area lapas, pengolahan limbah

PUPR: Pembangunan IPAL gunakan area Lapas  Perempuan Palembang

Kepala Dinas PUPR Palembang Akhmad Bastari bersilaturahim dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palembang, Sumatera Selatan mengatakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di daerah itu menggunakan sebagian lahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan setempat.

"Untuk menggunakan area Lapas Perempuan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang berkoordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Dinas PUPR Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan peningkatan volume air limbah domestik yang dibuang di lingkungan dalam Kota Palembang berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga hal itu dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas warga setempat.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Palembang sedang membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat dengan jaringannya ada yang masuk atau menggunakan lahan milik masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta.

Terkait dengan penggunaan lahan di area Lapas Perempuan Kota Palembang dilakukan koordinasi dengan pihak lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.