Pengamat kritisi pernyataan Kapolda Bali terkait bule ODGJ
Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi pernyataan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra yang akan menjerat warga yang memviralkan ulah bule Jerman yang telanjang saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dalam pernyataannya di salah satu media nasional, Kapolda Bali mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat masyarakat yang memviralkan ulah bule Jerman tersebut dengan Undang-Undang ITE.
"Kapolda ini perlu diingatkan tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan mengintimidasi warga," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, pernyataan Kapolda Bali tersebut kurang tepat. Hendaknya Kapolda menindak WNA yang berbuat onar tersebut, malah justru mengancam warga dengan UU ITE.
"Yang dilindungi Kapolda itu WNA pembuat onar atau masyarakat?" kata Bambang.
Upaya melakukan viral pembuat onar, kata dia, karena penegak hukum dirasa warga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga warga lebih memilih jalan viral lebih dahulu daripada melapor ke polisi yang tidak dipercaya.
Untuk itu, dia meminta Kapolda Bali introspeksi diri atas pernyataannya tersebut.
Dalam pernyataannya di salah satu media nasional, Kapolda Bali mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat masyarakat yang memviralkan ulah bule Jerman tersebut dengan Undang-Undang ITE.
"Kapolda ini perlu diingatkan tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan mengintimidasi warga," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, pernyataan Kapolda Bali tersebut kurang tepat. Hendaknya Kapolda menindak WNA yang berbuat onar tersebut, malah justru mengancam warga dengan UU ITE.
"Yang dilindungi Kapolda itu WNA pembuat onar atau masyarakat?" kata Bambang.
Upaya melakukan viral pembuat onar, kata dia, karena penegak hukum dirasa warga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga warga lebih memilih jalan viral lebih dahulu daripada melapor ke polisi yang tidak dipercaya.
Untuk itu, dia meminta Kapolda Bali introspeksi diri atas pernyataannya tersebut.