Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S yang diduga menerima suap penanganan perkara.
"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA, pengawas internal dari MA pada Rabu (17/5) di Kantor PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Yuliasar menambahkan yang bersangkutan merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat.
Ia mengatakan modusnya oknum juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri.
"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," tuturnya.
Yuliasar menambahkan Badan Pengawas MA hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihak PN Jakarta Barat juga masih menunggu keputusan terkait OTT tersebut.
"Karena yang menangkap adalah Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," tutupnya.\
Berita Terkait
PN Palembang borong tiga penghargaan dari Mahkamah Agung
Minggu, 8 Desember 2024 12:37 Wib
Heru Hanindyo tersangka suap vonis Ronald Tannur ajukan praperadilan
Kamis, 5 Desember 2024 10:06 Wib
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait impor gula
Selasa, 26 November 2024 17:04 Wib
PN Baturaja vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan sadis
Kamis, 21 November 2024 15:00 Wib
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasusTom Lembong
Selasa, 19 November 2024 15:01 Wib
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar Senin pagi
Senin, 18 November 2024 9:47 Wib