Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumatera Selatan melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di daerah itu meningkat sebesar 12,79 persen atau senilai Rp831 miliar per triwulan I 2023.
“Tercatat meningkat bila dibandingkan per triwulan pertama tahun 2022 realisasi PNBP di Sumsel Rp736,8 miliar, pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp831 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana, di Palembang, Minggu.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaannya berasal dari PNBP BLU sebesar Rp479,1 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp351,9 miliar.
Adapun pertumbuhan pendapatan BLU disumbang dari Pendapatan Layanan Kesehatan sebesar Rp228,58 miliar, Pendapatan Layanan Pendidikan sebesar Rp230,17 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp102,16 miliar.
Sedangkan pertumbuhan penerimaan PNBP lainnya disumbang dari pendapatan atas penerimaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran tahun lalu. Sekaligus merupakan potongan penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik atas sisa saldo tahun anggaran yang lalu pada pemerintah daerah sebesar Rp66,93 miliar.
Kemudian, Pendapatan Jasa Kepelabuhan sebesar Rp55,66 miliar, dan Pendapatan Paspor sebesar Rp58,72 miliar.
“Sementara dari sisi pengeluaran, belanja negara dari kementerian/lembaga terealisasi sebesar Rp3,67 triliun,” kata dia.
Dia menyebutkan, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh realisasi kegiatan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Sumsel serta realisasi penyaluran Bantuan Sosial berupa Kartu Indonesia Pintar dan Beasiswa Bidikmisi, berikut realisasi subsidi tarif kereta api perintis.
Dari situ pihaknya mencatatkan pula pendapatan APBN wilayah Sumsel menunjukkan kinerja yang positif dengan persentase realisasi pendapatan dan belanja negara yang lebih tinggi 12,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp5,77 triliun per April 2023.
APBN di daerah itu masih tetap solid untuk menjaga momentum dan pemulihan ekonomi. Kendati demikian, DJPb mengimbau upaya kewaspadaan dan mitigasi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian, termasuk terhadap tekanan global, di sepanjang tahun 2023, tutup Lydia.