"Kejadian itu pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kurun 2016," katanya.
Laporan KPK mengungkapkan ada dugaan aliran dana sekitar Rp800 miliar dari perusahaan farmasi kepada sejumlah dokter sebagai gratifikasi atas jasa penjualan produk kesehatan kepada pasien.
"Atas dasar itu muncul kebijakan dari KPK dan IDI, salah satunya proses pencegahan tindakan gratifikasi melalui pembentukan Unit Pemantauan Gratifikasi (UPG)," katanya.
Upaya mencegah gratifikasi di kalangan dokter juga ditempuh dengan penegakan etika kedokteran, aturan di internal profesi farmasi berupa International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), serta katalog elektronik harga obat dan alat kesehatan sebagai standarisasi harga pasaran.
"Saya misalnya sebagai seorang dokter ortopedi, tidak bisa lagi membawa alat sendiri dan menyewakan alat saya ke rumah sakit, karena sudah ada aturannya," kata dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda Public Hearing RUU Kesehatan Maret 2023 menyebut gratifikasi kepada dokter menjadi salah satu penyebab harga obat di Indonesia meningkat hingga 200 persen.
"Kenapa obat-obatan masih mahal?, karena ada sales and marketing expenses. Kenapa sih sales and marketing expenses bikin mahal?, karena ada beberapa aktivitas yang harus diberesi,” katanya.
Berita Terkait
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:57 Wib
Dinkes OKU Timur siapkan posko kesehatan di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 8:22 Wib
Dokter Polres OKU siaga di posko mudik
Minggu, 7 April 2024 22:04 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:40 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
Perbedaan Flu Singapura dengan flu musiman
Rabu, 3 April 2024 16:09 Wib
Metanol pada bir oplosan dapat sebabkan penurunan penglihatan
Rabu, 3 April 2024 15:35 Wib
Ini kiatnya jaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa
Selasa, 2 April 2024 13:15 Wib