Komnas HAM RI diminta bentuk kantor perwakilan di Sumsel

id Komnas Ham, Sumsel,berita sumsel, berita palembang

Komnas HAM RI diminta bentuk kantor perwakilan  di Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai di Palembang, Selasa (23/5/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

Ia mengemukakan, berdasarkan laporan pihak kepolisian, perbuatan para pelaku terhadap setiap korbannya berlangsung secara berulang-ulang, dalam waktu lebih dari dua tahun sebelum akhirnya terungkap. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan tim siber lembaga swadaya masyarakat Amerika Serikat kepada Bareskrim Polri, hingga kasus tersebut ditangani aparat kepolisian dan Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel.
 

“Adanya kasus tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum dan HAM,” kata dia.

Dengan pertimbangan itu, kata dia, pihaknya mengusulkan kepada Komnas HAM agar membentuk kantor perwakilan di Sumsel, karena hak anak dan perempuan merupakan salah satu dari delapan indikator HAM yang mesti dilindungi sesuai Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights/UDHR).

Selain itu, kehadiran perwakilan Komnas HAM di Sumsel juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program Keluarga Sadar Hukum yang diinisiasi pemerintah provinsi setempat.

Program tersebut dinilai sebagai opsi untuk mengedukasi masyarakat tentang pelanggaran hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan hukum tersebut.
 

"Literasi hukum merupakan hal yang perlu kita pertajam agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya," kata dia.