Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diminta membentuk kantor perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan sehingga dapat lebih cepat merespons aduan masyarakat daerah itu.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru usai menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, di Palembang, Selasa.
Herman Deru mengatakan, meskipun jumlah aduan kasus dugaan pelanggaran HAM di Sumsel masih dalam kategori rendah, namun bukan berarti tidak ada.
"Kami menemukan pelanggaran hak anak dan wanita seperti pelecehan dan kekerasan seksual. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup santer di Sumsel," katanya.
Misalnya, kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berinisial A (4) oleh tetangganya sendiri TH (35) di Palembang, kemudian pelecehan terhadap anak perempuan X (7) di Kabupaten Lahat.
"Kedua kasus tersebut menjadi paling menonjol dari 10 kasus yang ditangani Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel dengan Kepolisian Daerah Sumsel pada Januari-April 2023," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel mencanangkan P2HAM 2024
Selasa, 19 Maret 2024 19:42 Wib
Kemenkumham serahkan penghargaan untuk kabupaten/kota peduli HAM
Kamis, 14 Maret 2024 21:11 Wib
Pj Gubernur Sumsel dapat penghargaan penegakan HAM di korporasi
Kamis, 14 Maret 2024 18:00 Wib
Petugas lapas di Sumsel perketat pengamanan lapas pada ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 15:20 Wib
Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Selasa, 27 Februari 2024 12:22 Wib
Kemenkumham Sumsel koordinasi dengan pemda pertahankan KKPHAM
Senin, 19 Februari 2024 13:38 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel sosialisasikan pelayanan berbasis HAM
Selasa, 6 Februari 2024 12:10 Wib
Kemenkumham Sumsel tindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di OKI
Rabu, 31 Januari 2024 12:11 Wib