Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar penilaian kompetensi pegawai

id Kemenkumham Sumsel, penilaian kompetensi, uji kompetensi pegawai, pegawai, kompetensi,Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan

Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar penilaian kompetensi pegawai

Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti penilaian kompetensi. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan penilaian kompetensi pegawai untuk jabatan administrator dan fungsional.

“Penilaian kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, penilaian kompetensi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari pejabat administrasi empat orang, pejabat fungsional satu orang, pejabat pengawas 43 orang, dan pejabat pelaksana 12 orang.

Berdasarkan Permenkumham No.8 Tahun 2021, Uji Kompetensi adalah suatu metode penilaian kompetensi pegawai untuk menangani tanggung jawab yang akan datang melalui instrumen penilaian kompetensi dan simulasi perilaku manajerial serta teknis yang mengukur kemampuan pegawai yang dinilai secara komprehensif dibandingkan dengan standar kompetensi jabatan.

“Tujuan penilaian kompetensi Untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini manajemen sumber daya manusia (SDM) tengah memasuki babak baru, dengan munculnya istilah 'talent management'.

Talent management ingin menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, seperti bagaimana merekrut SDM secara lebih efektif dan efisien yang berbasis kompetensi.

Kemudian bagaimana cara mengembangkan pemimpin untuk memperkuat budaya, menanamkan nilai-nilai, dan menciptakan suksesi kepemimpinan berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian kompetensi ini para pegawai khususnya di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat lebih berkembang, berkompeten dalam bidangnya masing-masing, sehingga nilai-nilai PASTI dapat tercapai,” ujar Idris.

Sementara Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Jusman berpesan kepada para peserta kompetensi untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung dua hari itu (9-10 Mei 2023) dengan sungguh-sungguh.

Kegiatan itu perlu diikuti dengan sungguh-sungguh karena uji kompetensi sangat penting sebagai proses membandingkan kompetensi dimiliki dengan jabatan yang diperlukan.

“Setiap peserta harus mengikuti semua rangkaian kegiatan penilaian kompetensi, yang terdiri dari pembukaan, tes potensi, analisa kasus, diskusi kelompok (untuk Eselon 3) dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural,” ujar Jusman.