Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama mengatakan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5) malam kemarin.
WNA itu sudah ditangkap dan ditangani pihak berwajib karena menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) penghuni apartemen tersebut.
"Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum," kata Qris saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pelaku secara membabi-buta menganiaya dua nenek di lorong lantai 20 apartemen tersebut.
"Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk," kata Vokky saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.
"Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk," sambung Vokky.