Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan AKBP Rendy Surya Aditama membantah anggotanya menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.
Dugaan penerimaan uang tilang oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Palembang
itu terekam dalam video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial, Minggu (8/4).
"Ada, tapi tidak benar (uang tilang) diterima untuk keperluan pribadi mereka yang bertugas di Pos Lalu Lintas Pasar Cinde," kata AKBP Rendy Surya, kepada wartawan di Palembang, Senin.
Rendy menjelaskan peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Pasar Cinde, di Jalan Jendral Sudirman melakukan penegakan hukum tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (8/4) pukul 15.30 WIB.
Pengendara tersebut diketahui seorang pria berinisial M, warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
M dikenakan tilang oleh petugas karena melakukan pelanggaran tematik yakni sepeda motornya bernomor polisi BG-2911-BQ menggunakan knalpot racing alias brong.
Kendati demikian, ia menyebutkan, pengendara memohon dan memaksa petugas untuk membayarkan denda tilang ke nomer tilang elektronik (E-tilang) Bank BRI Briva.
Uang yang diterima petugas dari pelaku pelanggar lalu lintas secara tunai senilai Rp150 ribu sesuai dengan ketentuan pelanggarannya.
Menurut dia, petugas menerima uang tersebut dikarenakan pelanggar lalu lintas itu tidak mempunyai nomer rekening.
Kemudian, lanjutnya, kepada petugas yang bersangkutan mengaku berhalangan untuk mengikuti proses sidang karena bukan warga Palembang, melainkan bertempat tinggal di pelosok Kabupaten Ogan Ilir yang berjarak cukup jauh dari Palembang.
"Karena memohon, petugas pun kasihan kemudian menolong dia (M) dengan membayarkan uang denda ke E-tilang dengan nomer rekening BRI Briva 229550050263118 senilai Rp151 ribu," kata dia.
Berita Terkait
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasusaniaya dokter koas
Selasa, 17 Desember 2024 9:02 Wib
Unsri upayakan perdamaian terkait kasus penganiayaan dokter koas dan hormati proses hukum
Senin, 16 Desember 2024 20:33 Wib
Sambut HUT Ke-65, Pusri Palembang khitan 324 anak
Senin, 16 Desember 2024 19:00 Wib