Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan AKBP Rendy Surya Aditama membantah anggotanya menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.
Dugaan penerimaan uang tilang oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Palembang
itu terekam dalam video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial, Minggu (8/4).
"Ada, tapi tidak benar (uang tilang) diterima untuk keperluan pribadi mereka yang bertugas di Pos Lalu Lintas Pasar Cinde," kata AKBP Rendy Surya, kepada wartawan di Palembang, Senin.
Rendy menjelaskan peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Pasar Cinde, di Jalan Jendral Sudirman melakukan penegakan hukum tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (8/4) pukul 15.30 WIB.
Pengendara tersebut diketahui seorang pria berinisial M, warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
M dikenakan tilang oleh petugas karena melakukan pelanggaran tematik yakni sepeda motornya bernomor polisi BG-2911-BQ menggunakan knalpot racing alias brong.
Kendati demikian, ia menyebutkan, pengendara memohon dan memaksa petugas untuk membayarkan denda tilang ke nomer tilang elektronik (E-tilang) Bank BRI Briva.
Uang yang diterima petugas dari pelaku pelanggar lalu lintas secara tunai senilai Rp150 ribu sesuai dengan ketentuan pelanggarannya.
Menurut dia, petugas menerima uang tersebut dikarenakan pelanggar lalu lintas itu tidak mempunyai nomer rekening.
Kemudian, lanjutnya, kepada petugas yang bersangkutan mengaku berhalangan untuk mengikuti proses sidang karena bukan warga Palembang, melainkan bertempat tinggal di pelosok Kabupaten Ogan Ilir yang berjarak cukup jauh dari Palembang.
"Karena memohon, petugas pun kasihan kemudian menolong dia (M) dengan membayarkan uang denda ke E-tilang dengan nomer rekening BRI Briva 229550050263118 senilai Rp151 ribu," kata dia.
Berita Terkait
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib
Sebanyak 9.070 calon haji akan diberangkatkan pada Senin
Senin, 13 Mei 2024 15:20 Wib