BNN dorong pemberantasan narkoba secara prima di Sumsel

id Dialog Publik BNN RI,Sumsel,narkoba,Petrus Reinhard Golose,berita palembang, antara palembang

BNN dorong pemberantasan narkoba secara prima  di Sumsel

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose (dua dari kanan) di dampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus R Wibowo dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati saat memberi keterangan kepada wartawan di sela mengikuti Dialog Publik BNN RI bersama KPK, BNPT, dan LPSK di Markas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (1/3/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong upaya pemberantasan narkoba dan segala jenis obat-obatan terlarang lain secara prima di Provinsi Sumatera Selatan karena masih banyak kawasan yang rawan dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sana.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, di Palembang, Kamis, mengatakan wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan sedikitnya ada 714 kawasan.

BNN mencatat kawasan rawan narkoba tersebut di antaranya berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Kota Palembang dan sekitarnya.

Kerawanan tersebut dikarenakan masing-masing daerah itu utamanya merupakan akses penghubung upaya penyelundupan narkoba antarprovinsi baik perairan ataupun darat, kata dia.

Menurut dia, tingkat kerawanan tersebut juga dapat dibuktikan dari besarnya realisasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN bersama instansi penegakan hukum lain di daerah setempat.

Terhitung satu tahun terakhir atau dari Januari 2022 – Februari 2023 ini sudah dilakukan penyitaan sebanyak 661 kilogram sabu-sabu dan 511 kilogram ganja di Sumsel.

“Besar ya. Indonesia sudah lebih 5 ton sabu selama satu tahun ini, untuk Sumsel sendiri sudah didapatkan 661 kilogram sabu dan 511 kilogram ganja,” kata dia, di sela Dialog Publik BNN RI bersama KPK, BNPT, dan LPSK di Markas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.

Untuk diketahui, terbaru dari barang bukti tersebut ada sebanyak 115 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita Tim Bidang Brantas BNN Provinsi Sumsel.

Barang bukti 115 kilogram sabu-sabu itu didapatkan dari tangan tersangka NRH alias Acun (46), yang ditangkap dalam operasi penyergapan Tim Brantas BNN Provinsi Sumsel bersama personel Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur di Jalan Kolonel Dani Effendi, Talang Betutu, Palembang, pada 24 Januari 2023.

“Tidak di sana saja butuh juga perhatian di Lapas, sebab bahkan jaringan ini semakin meluas di Indonesia banyak ditemukan adanya jaringan lapas,” kata dia.

Maka dari itu, Petrus mengaku upaya prima pemberantasan narkoba bisa terealisasi bila seluruh instansi penegakan hukum di daerah ini mempertahankan solidaritas kerjasama, sebagaimana yang telah terjalin sejauh ini.