Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman (Sumsel) Herman Deru meluruskan persepsi publik terkait aturan baru pengisian biosolar di Kota Palembang karena adanya keluhan dari para sopir yang harus menunggu hingga larut malam.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan pengisian biosolar pada siang hari tidak dihapus, melainkan dipindahkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di pinggir kota untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi keluhan sejumlah sopir truk yang menganggap kebijakan baru membuat mereka harus menunggu hingga larut malam untuk mengisi biosolar di SPBU dalam kota.
“Siang hari bukan ditiadakan. Ada, tapi dipindahkan ke pinggir kota. Untuk dalam kota, pengisian solar dilakukan malam hari. Ini agar traffic (lalu lintas) tidak terganggu,” katanya.
Ia menjelaskan penataan ulang titik layanan biosolar bukan keputusan sepihak Pemerintah Provinsi Sumsel, melainkan hasil uji lapangan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pusat kota clear, dan beberapa ruas sudah clear. Meski belum sempurna, spot pelayanan solar subsidi itu akan dibuat seproporsional mungkin. Ini hasil uji kebutuhan oleh Ditlantas dan Dishub,” jelasnya.
Menurutnya, pemindahan layanan siang hari dilakukan karena biosolar banyak digunakan kendaraan besar seperti truk dan angkutan niaga. Kondisi itu kerap menimbulkan antrean panjang di SPBU dalam kota dan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas.
“Solar subsidi itu tempat pelayanannya untuk mobil umum dan truk ukuran besar, jadi diarahkan ke ruas pinggir kota Palembang. Lalu lintas sudah jauh lebih clear,” ujarnya.
Ditlantas dan Dishub menetapkan pukul 22.00 WIB sebagai waktu paling ideal untuk pengisian biosolar dalam kota, karena volume lalu lintas jauh menurun.
“Kalau jam 22.00 WIB ke atas, traffic pengguna jalan berkurang dan mereka tetap bisa menikmati solar subsidi,” ucapnya.
Deru juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan kuota solar di Sumsel. Bahkan Pemprov telah mengajukan permintaan penambahan alokasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Kuota solar tidak dikurangi. Saya minta dua kali lipat yakni 1,2 juta, dari realisasi kurang lebih 600 kiloliter per tahun. Tapi mereka tetap mempertimbangkan proporsi,” kata dia.
Herman Deru luruskan persepsi publik terkait aturan baru terkait penyaluran biosolar
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
