Jakarta (ANTARA) - Liga Premier Inggris mengumumkan bahwa Manchester City telah melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikan sudah dilakukan selama empat tahun.
Liga Premier Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.
"Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no.1, Liga Premier Inggris menegaskan bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan oleh Manchester City Football Club (Klub)," tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka pada Senin.
Pihak liga Inggris akan membentuk sebuah komisi independen untuk memproses pelanggaran tersebut.
"Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris."
"Proses di hadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.
Musim lalu City memenangkan gelar Liga Premier Inggris keenam mereka sejak pengambilalihan tahun 2008 oleh Abu Dhabi United Group.
City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.
Selain itu, klub berjuluk The Citizens itu juga dituduh melanggar aturan UEFA, termasuk Financial Fair Play (FFP) dari 2013-14 hingga 2017-18.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Premier Inggris. Sejumlah media Inggris mengatakan bisa mendapatkan pengurangan poin cukup besar yang akan memupuskan peluamg mereka menjadi juara liga musim ini.
City sebelumnya pernah mendapatkan hukuman oleh UEFA karena melakukan "pelanggaran serius" terhadap peraturan FFP antara tahun 2012 dan 2016.
Mereka sempat dilarang mengikuti Liga Champions atau kompetisi Eropa sebelum hukuman itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhir tahun 2020.