Palembang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi setempat agar membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Baznas merupakan lembaga resmi yang memiliki fungsi dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, sedekah, bahkan banyak programnya bisa disinergikan dengan program pemda dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wagub Mawardi, di Palembang, Senin.
Menurut dia, salah satu program Baznas yang mendukung program pemda yakni bedah rumah atau perbaikan rumah masyarakat miskin yang kurang layak huni.
Program bedah rumah Baznas yang telah berjalan selama ini bisa lebih maksimal jika banyak dana zakat, infak, dan sedekah yang bisa dihimpun.
Pelaksanaan program bedah rumah membutuhkan dana yang cukup besar belasan hingga puluhan juta rupiah untuk setiap rumah.
Untuk itu ASN dan masyarakat di provinsi ini diimbau lebih meningkatkan pembayaran zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas, sehingga dana yang bisa digunakan untuk bedah rumah dan kepedulian sosial lebih besar dengan sasaran yang lebih luas," ujar Wagub Mawardi.
Sementara Kepala Baznas Sumsel, Najib Haitami menjelaskan bahwa lembaga tersebut berada di seluruh Indonesia mulai dari tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.
Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari ASN dan masyarakat umum setiap tahunnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Penyaluran ZIS tersebut tetap berfokus kepada orang-orang yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah Islam.
Sementara di bidang pendidikan Baznas Sumsel menamakan "Sumsel Cerdas" dimana telah menyalurkan dana ZIS melalui beasiswa untuk mahasiswa yang tidak mampu.
Sedangkan untuk Program Santri Tahfidz, dalam program itu Baznas membina santri dengan bekerja sama beberapa Rumah Tahfidz, bantuan yang diberikan dalam bentuk santunan biaya hidup rutin perbulan, ujar Najib Haitami.
Berita Terkait
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Pj Bupati Muba dampingi Kapolda Sumsel pantau lokasi 'illegal driling'
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian integritas pencegahan korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 Wib
Kante kembali dipanggil untuk memperkuat timnas Prancis
Jumat, 17 Mei 2024 10:34 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Mengenal penyakit parkinson dan cara menanganinya
Jumat, 17 Mei 2024 10:28 Wib