DJPB Sumsel: APBN menjadi peredam dampak ekonomi di masa pemulihan

id Kemenkue,apbn,apbn sumsel,apbd,ekonomi,pemulihan ekonomi,pandemi

DJPB Sumsel: APBN menjadi peredam dampak ekonomi di masa pemulihan

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi instrumen peredam dampak ekonomi pandemi COVID-19 yang dapat diandalkan di daerah selama masa pemulihan.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan mencatatkan angka pertumbuhan yang impresif sebesar 5,43 persen (yoy).

“Artinya APBN senantiasa berkomitmen untuk menjadi shock absorber (peredam) dalam masa-masa pemulihan ini,” kata dia.

Meskipun kinerja ekonomi tetap terjaga dengan baik, semua pihak tetap perlu mewaspadai risiko ekonomi yang membayangi perekonomian Indonesia saat ini.

Disiplin fiskal harus terus dijaga sebagai upaya mempertahankan kinerja dan kredibilitas APBN.

Ini karena APBN diharapkan selalu hadir di masyarakat dalam mengantisipasi serta memitigasi berbagai tekanan dan risiko.

Sebagai bentuk dari upaya pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi di daerah sebagai dampak kenaikan harga BBM pada bulan lalu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah direalisasikan sebesar Rp163,33 miliar kepada 544.435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau mencapai 98,32 persen dari target.

Selain itu, untuk wilayah Sumatera Selatan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada kepada 220.738 pekerja (74,95 persen dari target).

Selain BLT dan BSU, pemerintah daerah juga turut berperan dalam pengendalian tingkat inflasi di daerah melalui penganggaran belanja wajib pada APBD tahun anggaran 2022 dengan earmark sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Secara agregat pada periode ini, Belanja Wajib Pemda tersebut berhasil terealisasi sebesar Rp35,99 miliar atau 19,5 persen dari target.

Ini terdiri dari belanja untuk penciptaan lapangan kerja sebesar Rp,27,25 miliar (41,81 persen), bantuan sosial sebesar Rp4,83 miliar (8,89 persen), subsidi sektor transportasi sebesar Rp40 juta (1 persen), dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp3,87 miliar (6,59 persen).

Sementara itu, per November 2022, Pemerintah Daerah di Sumsel merealisasikan belanja negara sebesar Rp36,38 triliun atau 85,21 persen dari pagu anggaran. Terdiri dari belanja yang dilakukan oleh satker pemerintah pusat sebesar Rp9,87 triliun dan belanja dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp26,41 triliun.