Pemkab OKU dorong UMKM kembangkan usaha berbasis teknologi

id Pelaku UMKM, teknologi digital, e-katalog, penyedia barang dan jasa, Pemkab OKU

Pemkab OKU dorong UMKM kembangkan usaha berbasis teknologi

Pejabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengembangkan usahanya berbasis teknologi untuk meningkatkan omset, laba, dan perluasan jaringan.

"Pemerintah daerah terus mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya agar semakin berkembang terlebih pascapandemi COVID-19," kata Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat.

Pemerintah mendukung pengembangan wirausaha berbasis teknologi bagi pelaku UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, katanya, agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan omset dan laba dari hasil usahanya.

Transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha karena memberi banyak manfaat seperti membantu pemasaran produk yang dapat dilakukan secara daring atau online.

Teknologi digital juga diyakini dapat meningkatkan akses pasar dan mempermudah transaksi keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital hanya dengan menggunakan telepon pintar.

"Selain mudah dan praktis, pemasaran produk secara daring ini juga tidak membutuhkan biaya besar seperti untuk sewa lapak dagangan, cukup dengan kuota internet saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKU Karel Akbar menambahkan untuk mendorong pelaku UMKM beralih ke transformasi digital, Pemkab OKU menyediakan layanan aplikasi e-katalog yang diterapkan sejak Juli 2022.

Dia menjelaskan, e-katalog ini ditujukan untuk memberdayakan pelaku usaha dan UMKM lokal yang ada di OKU sebagai sarana promosi barang dagangan.

"E-katalog lokal ini diyakini dapat meningkatkan omzet pendapatan penyedia itu sendiri dengan pangsa pasar yang sangat jelas," jelasnya.

Di aplikasi tersebut, kata dia, tersedia sebanyak 10 etalase antara lain kebutuhan makan dan minum, pakaian dinas, alat tulis kantor, service kendaraan, jasa bahan bangunan, jasa keamanan, serta bahan pokok dan kebersihan.

"Pelaku usaha dan UMKM yang ingin bergabung dalam e-katalog syaratnya bisa dilakukan perorangan atau badan usaha. Proses transaksi jual beli bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU juga lebih mudah karena tidak melalui proses lelang atau tender," ujarnya.