Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengembangkan usahanya berbasis teknologi untuk meningkatkan omset, laba, dan perluasan jaringan.
"Pemerintah daerah terus mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya agar semakin berkembang terlebih pascapandemi COVID-19," kata Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat.
Pemerintah mendukung pengembangan wirausaha berbasis teknologi bagi pelaku UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, katanya, agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan omset dan laba dari hasil usahanya.
Transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha karena memberi banyak manfaat seperti membantu pemasaran produk yang dapat dilakukan secara daring atau online.
Teknologi digital juga diyakini dapat meningkatkan akses pasar dan mempermudah transaksi keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital hanya dengan menggunakan telepon pintar.
"Selain mudah dan praktis, pemasaran produk secara daring ini juga tidak membutuhkan biaya besar seperti untuk sewa lapak dagangan, cukup dengan kuota internet saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKU Karel Akbar menambahkan untuk mendorong pelaku UMKM beralih ke transformasi digital, Pemkab OKU menyediakan layanan aplikasi e-katalog yang diterapkan sejak Juli 2022.
Dia menjelaskan, e-katalog ini ditujukan untuk memberdayakan pelaku usaha dan UMKM lokal yang ada di OKU sebagai sarana promosi barang dagangan.
"E-katalog lokal ini diyakini dapat meningkatkan omzet pendapatan penyedia itu sendiri dengan pangsa pasar yang sangat jelas," jelasnya.
Di aplikasi tersebut, kata dia, tersedia sebanyak 10 etalase antara lain kebutuhan makan dan minum, pakaian dinas, alat tulis kantor, service kendaraan, jasa bahan bangunan, jasa keamanan, serta bahan pokok dan kebersihan.
"Pelaku usaha dan UMKM yang ingin bergabung dalam e-katalog syaratnya bisa dilakukan perorangan atau badan usaha. Proses transaksi jual beli bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU juga lebih mudah karena tidak melalui proses lelang atau tender," ujarnya.
Berita Terkait
UMKM binaan BNI berpartisipasi pada pameran di Singapura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Bupati OKU gelar open house Idul Fitri dengan libatkan UMKM
Jumat, 12 April 2024 6:32 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
PT Semen Baturaja bina UMKM untuk kembangkan usaha
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib
Menikmati Jalan Tol Trans Sumatera ruas Indralaya-Prabumulih
Selasa, 26 Maret 2024 7:58 Wib
ICSB ajak UMKM berjualan takjil di Monpera Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 10:07 Wib
Kemenkumham Sumsel-DJPb kolaborasi bina UMKM
Jumat, 15 Maret 2024 15:16 Wib
Pasar Bedug Muba gandeng UMKM pasarkan produk
Kamis, 14 Maret 2024 5:05 Wib