Bandung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunda sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan guna mengakomodasi restitusi 10 korban.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 korban tersebut, sehingga hal itu terakomodasi dalam surat tuntutan yang hendak dibacakan.
Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar Kamis pukul 10.00 WIB. Terdakwa Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan.
"JPU berpendapat untuk mengakomodasi dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," kata Mumuh di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Mumuh belum mengetahui nilai restitusi bagi 10 korban tersebut karena tim JPU masih mendalami nilai ganti rugi terhadap 10 korban tersebut.
"Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan penundaan sidang untuk mengakomodasi permintaan JPU tersebut. Menurut Achmad, sidang dengan agenda tuntutan bakal disampaikan pada 16 November 2022.
"Sehingga, penuntut umum punya waktu untuk menyusun tuntutan," ujar Achmad Satibi.
Berita Terkait
Jaksa tuntut Doni Salmanan 13 tahun penjara akibat hoaks dan TPPU
Rabu, 16 November 2022 17:09 Wib
Saksi Doni Salmanan sebut rugi Rp136 juta usai main investasi opsi biner
Kamis, 25 Agustus 2022 16:52 Wib
Kasus penipuan investasi, Pengacara sebut Doni Salmanan tidak kelola transaksi Quotex
Kamis, 11 Agustus 2022 14:52 Wib
Penipuan investasi, Doni Salmanan didakwa rugikan Rp24 miliar
Kamis, 4 Agustus 2022 13:05 Wib
Penipuan investasi, Jaksa limpahkan berkas perkara Doni Salmanan ke pengadilan
Kamis, 28 Juli 2022 16:48 Wib
Penipuan investasi, Polri nyatakan penyidikan perkara tersangka Doni Salmanan selesai
Jumat, 1 Juli 2022 9:12 Wib
Akademisi sebut "binary option" sebagai judi sekaligus pencucian uang
Rabu, 13 April 2022 14:45 Wib
Rizky Billar akui kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidik
Selasa, 22 Maret 2022 16:18 Wib