Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. "Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Berita Terkait
Delapan satker Kanwil Kemenkumham Sumsel terima penghargaan P2HAM
Kamis, 19 Desember 2024 17:19 Wib
Polisi ringkus tiga tersangka eksploitasi anak jadi PSK
Kamis, 19 Desember 2024 16:44 Wib
KPKkembali periksa Rina Lauwy Kosasih terkait korupsi di PT Taspen
Kamis, 19 Desember 2024 14:04 Wib
Polri benarkan Budi Arie diperiksa Kortastipidkor
Kamis, 19 Desember 2024 12:53 Wib
Ledakan di pabrik Karawang menewaskan dua pekerja
Kamis, 19 Desember 2024 9:53 Wib
Presiden Prabowo serukan pentingnya kolaborasi ekonomi negara muslim di D-8
Kamis, 19 Desember 2024 8:30 Wib