Kapolda Sumsel tegaskan pecat oknum polisi terlibat penampungan BBM ilegal

id Penampungan BBM, Ogan Ilir,polda sumsel

Kapolda Sumsel tegaskan pecat oknum polisi terlibat penampungan BBM ilegal

Arsip foto - Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto mengamati barang bukti enam truk tangki pengangkut solar Industri dicampur minyak mentah ilegal, Selasa (22/3/2022) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menegaskan siap memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak secara ilegal.

"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Kapolda mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9). Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.



Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.

"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.



Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu. Kasus tersebut menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto.

Regan menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.

Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan karena hingga Selasa (27/9) sore sekitar pukul 14.30 WIB petugas damkar masih berupaya melakukan pemadaman api dan pembasahan di lokasi kejadian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sumsel tegaskan pecat oknum polisi terlibat BBM ilegal