Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Ribuan tenaga honor guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melengkapi berkas pendataan ulang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan OKU, Alfarizi di Baturaja, Sabtu mengatakan usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat dan pengangkatan P3K, ribuan honorer guru non ASN saat ini mulai melengkapi berkas pendataan ulang di dinas setempat.
"Pendataan saat ini sudah berjalan 90 persen," kata Alfarizi.
Sejauh ini tercatat sebanyak 2.005 orang tenaga honor yang tersebar di sekolah-sekolah di OKU mulai dari guru TK, SD dan SMP yang melakukan pelengkapan berkas.
Pendataan ini merupakan pendataan awal untuk memastikan jika tenaga honorer yang ada benar-benar masih bekerja di Dinas Pendidikan yang dibayar melalui APBD.
Setelah pendataan ini diharapkan para tenaga honorer guru ini bisa diangkat menjadi P3K.
"Sisi baiknya jika honorer diangkat menjadi P3K dapat mengangkat harkat dan martabat pegawai," jelasnya.
Ia menjelaskan selama ini para honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
"Sementara mereka para honorer melaksanakan tugas berat menjadi seorang guru sebagaimana mestinya dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," demikian Alfarizi.