Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Ribuan tenaga honor guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melengkapi berkas pendataan ulang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan OKU, Alfarizi di Baturaja, Sabtu mengatakan usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat dan pengangkatan P3K, ribuan honorer guru non ASN saat ini mulai melengkapi berkas pendataan ulang di dinas setempat.
"Pendataan saat ini sudah berjalan 90 persen," kata Alfarizi.
Sejauh ini tercatat sebanyak 2.005 orang tenaga honor yang tersebar di sekolah-sekolah di OKU mulai dari guru TK, SD dan SMP yang melakukan pelengkapan berkas.
Pendataan ini merupakan pendataan awal untuk memastikan jika tenaga honorer yang ada benar-benar masih bekerja di Dinas Pendidikan yang dibayar melalui APBD.
Setelah pendataan ini diharapkan para tenaga honorer guru ini bisa diangkat menjadi P3K.
"Sisi baiknya jika honorer diangkat menjadi P3K dapat mengangkat harkat dan martabat pegawai," jelasnya.
Ia menjelaskan selama ini para honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
"Sementara mereka para honorer melaksanakan tugas berat menjadi seorang guru sebagaimana mestinya dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," demikian Alfarizi.
Berita Terkait
Kejari OKU serahkan berkas perkara korupsi BPBD ke JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 16:21 Wib
Kejari OKU limpahkan berkas kasus korupsi BPBD ke pengadilan
Selasa, 13 Agustus 2024 13:43 Wib
Kejati periksa berkas kasus pembunuhan Vina selama dua pekan
Kamis, 20 Juni 2024 13:41 Wib
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati
Rabu, 3 Januari 2024 15:15 Wib
Exco PSSI sebut Thom Haye urus berkas naturalisasihari ini
Kamis, 28 Desember 2023 16:11 Wib
Kejati siapkan berkas dakwaan perkara korupsi di PT Pelindo II Jambi
Rabu, 6 Desember 2023 13:48 Wib