Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Yusnaidi menyatakan seorang warga binaan atau narapidana perkara tindak pidana narkotika melarikan diri.
Yusnaidi, di Aceh Utara, Selasa, mengatakan napi yang kabur tersebut berinisial AY (32), warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
"Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin (15/8), sekitar pukul 12.30 WIB," kata Yusnaidi.
Yusnaidi mengatakan warga binaan yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni Blok A3. Yang bersangkutan baru saja menjalani hukuman setelah vonis hukuman penjara selama delapan tahun.
Ketika napi narkotika tersebut melarikan diri, kata Yusnaidi, para warga binaan lainnya sedang mengaji. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin keagamaan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Yusnaidi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara.
"Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut," kata Yusnaidi.
Berita Terkait
Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri
Kamis, 29 Februari 2024 17:04 Wib
Tiga dari empat napi melarikan diri berhasil ditangkap satu meninggal dunia
Rabu, 8 Maret 2023 8:15 Wib
Aparat gabungan tangkap narapidana kabur dari Rutan Tanjungpinang
Selasa, 15 November 2022 10:03 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Jangan ada WBP yang melarikan diri
Rabu, 7 September 2022 23:02 Wib
Bupati Mamberamo Tengah melarikan diri ke Papua Nugini bawa tiga tas
Senin, 8 Agustus 2022 20:32 Wib
Brigita Manohara serahkan bukti pengembalian uang Rp480 juta
Jumat, 29 Juli 2022 21:51 Wib
Mardani Maming: Saya tidak melarikan diri tetapi ziarah ke makam Wali Songo
Jumat, 29 Juli 2022 8:04 Wib
KPK: Terbitkan DPO tersangka kasus suap RHP melarikan diri ke PNG
Sabtu, 16 Juli 2022 18:37 Wib