Bupati Mamberamo Tengah melarikan diri ke Papua Nugini bawa tiga tas

id bupati mamberamo tengah,kpk,firli,Ricky Ham Pagawak,bupati bawa tiga tas,bupati melarikan diri,melarikan diri ke png,papua nugini

Bupati Mamberamo Tengah melarikan diri ke Papua Nugini bawa tiga tas

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan surat ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). . ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Yang dibawa juga kami tahu. Isinya kami tidak tahu, tetapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke Papua Nugini dengan membawa tiga tas.

"Yang dibawa juga kami tahu. Isinya kami tidak tahu, tetapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, Firli memastikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

"Yang ke Papua (Nugini) itu lewat darat. Kenapa kami tahu? yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa bahkan kalau itu oknum ada pertanggungjawaban hukumnya, Jadi. kami pastikan dia lewat darat tanggal 13 Juli 2022," ujar dia.

Baca juga: KPK duga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham beli kendaraan dan apartemen pakai aliran uang

Ia memastikan lembaganya akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah tersebut.

"Tetapi yang pasti terkait dengan ini, kami terus melakukan upaya-upaya penyelesaian perkara-perkara yang ditangani KPK," kata dia.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca juga: Brigita Manohara serahkan bukti pengembalian uang Rp480 juta
Selain itu, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa Tim Penyidik KPK.

KPK mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan "red notice" atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.

Selain itu, KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan Ricky Ham Pagawak. Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).
Baca juga: KPK minta bantuan Interpol buru Bupati Mamberamo Tengah terkait korupsi pemberian suap
Baca juga: Presenter Brigita Manohara kembalikan Rp480 juta ke KPK